Skip to main content

Posts

IT FORENSIC

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sebelumnya marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena telah diberikan kesehatan yang berkah. Pada kali ini saya akan meresume materi yang telah saya dapatkan secara online atau mandiri. Kalian tahu apa materi yang saya dapatkan di  kampus  yukk mari kita bahas. (sumber dari https://sahabatfdku.files.wordpress.com/2014/07/it-forensic.jpg ) Forensik, s uatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Foresik Komputer, s uatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku  Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Tujuan Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.  Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum. Konsep Melakukan Ide
Recent posts

CYBER CRIME

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh temen temen setelah minggu lalu saya telah menerima materi yang telah saya dapatkan pada minggu kemarin yaitu tentang Cyber Crime, mata kuliah ini saya dapatkan di  kampusku  yaitu UNIVERSITAS JEMBER. (sumber dari https://infobisnis.id/wp-content/uploads/2021/08/cyber-1140x570.png ) CYBER CRIME Mayantara (cyberspace): Sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan. Seiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi.

PERATURAN DAN REGULASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  pada pertemuan mata kuliah Etika Profesi minggu lalu di  kampusku  Universitas Jember telah diberikan materi tentang peraturan dan regulasi HaKI khususnya UU tentang Hak Cipta, UU tentang Paten dan UU tentang Merek. Materi ini menurut saya akan sangat berguna karena kita bisa memahami hukum-hukum pada dunia digital.  Sebelum membahas materi tentang etika profesi izinkan saya untuk memperkenalkan diri, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan NIM 222410101076 dari prodi Sistem Informasi.  Hak Kekayaan Intelektual Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau  beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidan

PERATURAN DAN REGULASI DI BIDANG IT (UU ITE)

   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, bagaimana kabarnya teman teman, semoga sehat selalu dan semoga kita dalam perlindungan tuhan yang maha esa.  Jadi kali ini kita ketemu lagi nih guys dengan mata kuliah etika profesi yang ada di   Universitas Jember  , sebelum saya melanjutkan penjelasan saya tentang materi etika profesi yaitu peraturan regulasi di bidang IT izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu biar tidak lupa lagi hehe, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076.  (sumber dari  https://telset.id/wp-content/uploads/2020/11/UU-ITE-Kominfo.jpg ) Dalam materi ini terdapat 3 landasan teori dari teknologi informasi dan komunikasi yaitu sebagai berikut: Hukum Moore, kompleksitas sirkuit elektronik terintegrasi untuk biaya minimum telah meningkat pada tingkat kira-kira dua faktor per tahun.  Yang berlandaskan Nilai kecepatan Hukum Metcalf   (Nilai silaturahmi) “Koneksi jaringan bertambah sebanding dengan kuadrat jumlah node.”  -Robert Metcalfe, P

Etika Bisnis

halo geest ketemu lagi nih kita, jadi pada kali ini saya akan membagikan resume saya yaitu tentang etika bisnis yang telah saya dapatkan di  kampus  tercinta kita semua, tapi sebelum itu biar kalian semua tidak lupa dengan saya atau mungkin ada yang baru join ke blog ada baiknya kita kenalan dulu guys hehe. Kenalin nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076 dari prodi Sistem Informasi. Semoga engga bosen nih yaa mantengin materi dari aku hehehe. (sumber dari https://www.kompas.com/skola/read/2021/06/28/134641969/etika-bisnis-pengertian-teori-prinsip-dan-contohnya?page=all ) Pengertian bisnis, apasih bisnis itu? Bisnis adalah "entitas" perseorangan atau kelompok yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya mendapat keuntungan (laba), sedangkan  Etika Bisnis sendiri merupakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis dan berlaku untuk semua aspek dalam bisnis. (sumber dari https://retizen.

Cyber Ethic

Assalamualaikum wr.wb sebelumnya marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena telah diberikan kesehatan yang berkah. Pada kali ini saya akan meresume materi yang telah saya dapatkan secara online atau mandiri. Kalian tahu apa materi yang saya dapatkan di  kampus  yukk mari kita bahas. Perkembangan Teknologi Zaman sekarang teknologi sudah mulai berkembang begitu pesat, pada zaman dahulu yang bermula berbentuk konvensional sekarang sudah mulai berbentuk lebih modern dan lebih praktis. Perkembangan teknologi sendiri memiliki 3 tahapan yaitu awal peradaban; evolusi dan inovasi; dan internet.   (sumber dari https://www.kompas.com/skola/read/2020/10/26/152337669/sejarah-perkembangan-teknologi-informasi-dan-komunikasi?page=all )                                                                                                          Dunia Maya  Seperti yang kita tahu internet sudah identik dengan cyberscape atau dunia maya. Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberscape meru

Sertifikasi Profesi di Bidang IT

SERTIFIKASI IT PROFESIONAL Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh temen temen setelah minggu lalu saya telah menerima materi tentang ETIKA PROFESI kali ini saya akan membagikan sedikit materi yang telah saya dapat minggu kemarin yaitu tentang SERTIFIKASI IT PROFESIONAL, mata kuliah ini saya dapatkan di  kampusku  yaitu UNIVERSITAS JEMBER. Sertifikasi adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan keahlian atau kualifikasi seseorang berdasarkan syarat dan kriteria yang ditentukan oleh organisasi atau lembaga tertentu. Menurut BNSP Sertifikasi adalah sertifikat yang diperlukan dalam sebuah profesi untuk mendapatkan kompetensi tertentu. Apakah Sertifikasi itu penting? 91%  pemberi kerja percaya bahwa Sertifikasi IT menjadi kunci dan berperan besar dalam proses penerimaan pekerja IT dan Sertifikasi IT juga menjadi prediktor untuk kesuksesan pekerja IT itu sendiri. 5 Alasan mengapa Sertifikasi IT penting, antara lain: Sertifikasi dapat memudahkan pemberi kerja mengisi posisi yan