Skip to main content

IT FORENSIC

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sebelumnya marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena telah diberikan kesehatan yang berkah. Pada kali ini saya akan meresume materi yang telah saya dapatkan secara online atau mandiri. Kalian tahu apa materi yang saya dapatkan di kampus yukk mari kita bahas.



Forensik, suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.

Foresik Komputer, suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku  Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi.

Tujuan

  1. Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. 
  2. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.

Konsep

  • Melakukan Identifikasi pada media-media bersangkutan
  • Mengubah hasil identifikasi tersebut menjadi sebuah data yang selanjutnya akan disimpan
  • Memproses data yang telah disimpan untuk menjadi informasi-informasi sehingga dapat dilakukannya analisa
  • Setelah dianalisa akan mendapatkan sebuah kesimpulan bukti dan akan dipresentasikan

Fase-Fase Forensik TI

  1. Mengidentifikasi Media
  2. Menyimpan Data
  3. Menganalisa Informasi
  4. Mempresentasikan Bukti-bukti



Presentasi

Presentasi dilakukan dengan menyajikan dan menguraikan secara detail laporan penyelidikan dengan bukti-bukti yang sudah dianalisa secara mendalam dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum di pengadilan. Laporan yang disajikan harus di cross-check langsung dengan saksi yang ada, baik saksi yang terlibat langsung maupun tidak langsung. Beberapa hal penting yang harus dicantumkan saat presentasi :

  • Tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran 
  • Tanggal dan waktu pada saat investigasi 
  • Permasalahan yang terjadi 
  • Masa berlaku analisa laporan 
  • Penemuan bukti yang berharga (pada laporan akhir penemuan ini sangat ditekankan sebagai bukti penting proses penyidikan) 
  • Teknik khusus yang digunakan, contoh: password cracker 
  • Bantuan pihak lain (pihak ketiga) 

Training dan Sertifikasi IT Forensic

  1.  CISSP (Certified Information System Security Professional)
  2. ECFE (Experienced Computer Forensic Examiner)
  3. CHFI (Computer Hacking Forensic Investigator)
  4. CFA (Certified Forensics Analyst)
  5. CCE (Certified Computer Examiner)
  6. AIS (Advanced Information Security)

Comments

Popular posts from this blog

PERATURAN DAN REGULASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  pada pertemuan mata kuliah Etika Profesi minggu lalu di  kampusku  Universitas Jember telah diberikan materi tentang peraturan dan regulasi HaKI khususnya UU tentang Hak Cipta, UU tentang Paten dan UU tentang Merek. Materi ini menurut saya akan sangat berguna karena kita bisa memahami hukum-hukum pada dunia digital.  Sebelum membahas materi tentang etika profesi izinkan saya untuk memperkenalkan diri, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan NIM 222410101076 dari prodi Sistem Informasi.  Hak Kekayaan Intelektual Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau  beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan...

PERATURAN DAN REGULASI DI BIDANG IT (UU ITE)

   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, bagaimana kabarnya teman teman, semoga sehat selalu dan semoga kita dalam perlindungan tuhan yang maha esa.  Jadi kali ini kita ketemu lagi nih guys dengan mata kuliah etika profesi yang ada di   Universitas Jember  , sebelum saya melanjutkan penjelasan saya tentang materi etika profesi yaitu peraturan regulasi di bidang IT izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu biar tidak lupa lagi hehe, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076.  (sumber dari  https://telset.id/wp-content/uploads/2020/11/UU-ITE-Kominfo.jpg ) Dalam materi ini terdapat 3 landasan teori dari teknologi informasi dan komunikasi yaitu sebagai berikut: Hukum Moore, kompleksitas sirkuit elektronik terintegrasi untuk biaya minimum telah meningkat pada tingkat kira-kira dua faktor per tahun.  Yang berlandaskan Nilai kecepatan Hukum Metcalf   (Nilai silaturahmi) “Koneksi jaringan bertambah seban...

Etika Bisnis

halo geest ketemu lagi nih kita, jadi pada kali ini saya akan membagikan resume saya yaitu tentang etika bisnis yang telah saya dapatkan di  kampus  tercinta kita semua, tapi sebelum itu biar kalian semua tidak lupa dengan saya atau mungkin ada yang baru join ke blog ada baiknya kita kenalan dulu guys hehe. Kenalin nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076 dari prodi Sistem Informasi. Semoga engga bosen nih yaa mantengin materi dari aku hehehe. (sumber dari https://www.kompas.com/skola/read/2021/06/28/134641969/etika-bisnis-pengertian-teori-prinsip-dan-contohnya?page=all ) Pengertian bisnis, apasih bisnis itu? Bisnis adalah "entitas" perseorangan atau kelompok yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya mendapat keuntungan (laba), sedangkan  Etika Bisnis sendiri merupakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis dan berlaku untuk semua aspek dalam bisnis. (sumber dari https://reti...