Skip to main content

Cyber Ethic

Assalamualaikum wr.wb sebelumnya marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena telah diberikan kesehatan yang berkah. Pada kali ini saya akan meresume materi yang telah saya dapatkan secara online atau mandiri. Kalian tahu apa materi yang saya dapatkan di kampus yukk mari kita bahas.

Perkembangan Teknologi

Zaman sekarang teknologi sudah mulai berkembang begitu pesat, pada zaman dahulu yang bermula berbentuk konvensional sekarang sudah mulai berbentuk lebih modern dan lebih praktis. Perkembangan teknologi sendiri memiliki 3 tahapan yaitu awal peradaban; evolusi dan inovasi; dan internet.


                                                                                    
Dunia Maya 

Seperti yang kita tahu internet sudah identik dengan cyberscape atau dunia maya. Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberscape merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel, coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves. Karakteristik dunia maya (Dysson : 1994) sebagai berikut: 
  • Beroperasi secara virtual/maya
  • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat
  • Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial
  • Informasi di dalamnya bersifat public
NETIQUETTE/NETIKET 

RUN (Responsible Use Of the Network) working grup menyusun sebuah dokumen yang berisikan tentang etika dalam dunia maya/internet RFC (Request for Comments) no. 1855. Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi netiket. Sebenarnya terdapat dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Netiket sendiri memiliki beberapa definisi yaitu:
  • Etika dalam menggunakan internet
  • Aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.
Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk memenuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Netiket sendiri memiliki beberapa aturan yaitu: 
  • Diharapkan untuk tidak mengirimkan komentar yang bernada menyerang tapi bersikap saling membangun 
  • Mengikuti aturan seperti di kehidupan dunia nyata.
  • Bertindak dan bersikap selalu memperhatikan etika
  • Tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu
  • Bersikap terbuka dan bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun)
  • Saling menghormati orang lain ketika anda sedang online
Pentingnya Etika dalam Dunia Maya 

Betapa pentingnya etika dalam dunia maya dikarenakan pengguna internet tidak hanya dari satu negara tetapi berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa, dan adat istiadat yang berbeda-beda. Dalam berinteraksi secara online tidak diharuskan untuk pernyataan identitas asli. Berbagai macam fasilitas yang diberikan oleh internet terkadang ada pengguna yang iseng melakukan hal hal yang seharusnya tidak dilakukan.

Freedom Of Expression 

Kita memiliki hak atas kebebasan berekspresi, kebebasan berekspresi di definisikan sebagai salah satu hak yang paling penting bagi setiap orang. Hak atas kebebasan berekspresi juga dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan serta tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau dugaan fakta yang salah dapat merugikan orang lain. 

Kontrol Akses Informasi di Internet
 Beberapa kontrol yang perlu dilakukan:
  • UU telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Bagian ke 5 adalah "Communication Decency Act" ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.
  • Internet Censorship yang berhubungan dengan teori "The theory of the uploader and the downloader", yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan.
Gimana gimana seru engga materi pada kali ini? Jelas seru dong tentunya apalagi membahas tentang cyber ethic, apakah kalian sudah mulai capek dan bosen teman teman? Semoga tidak dan tetap semangat yaa, see you.

 

Comments

Popular posts from this blog

PERATURAN DAN REGULASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  pada pertemuan mata kuliah Etika Profesi minggu lalu di  kampusku  Universitas Jember telah diberikan materi tentang peraturan dan regulasi HaKI khususnya UU tentang Hak Cipta, UU tentang Paten dan UU tentang Merek. Materi ini menurut saya akan sangat berguna karena kita bisa memahami hukum-hukum pada dunia digital.  Sebelum membahas materi tentang etika profesi izinkan saya untuk memperkenalkan diri, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan NIM 222410101076 dari prodi Sistem Informasi.  Hak Kekayaan Intelektual Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau  beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan...

PERATURAN DAN REGULASI DI BIDANG IT (UU ITE)

   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, bagaimana kabarnya teman teman, semoga sehat selalu dan semoga kita dalam perlindungan tuhan yang maha esa.  Jadi kali ini kita ketemu lagi nih guys dengan mata kuliah etika profesi yang ada di   Universitas Jember  , sebelum saya melanjutkan penjelasan saya tentang materi etika profesi yaitu peraturan regulasi di bidang IT izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu biar tidak lupa lagi hehe, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076.  (sumber dari  https://telset.id/wp-content/uploads/2020/11/UU-ITE-Kominfo.jpg ) Dalam materi ini terdapat 3 landasan teori dari teknologi informasi dan komunikasi yaitu sebagai berikut: Hukum Moore, kompleksitas sirkuit elektronik terintegrasi untuk biaya minimum telah meningkat pada tingkat kira-kira dua faktor per tahun.  Yang berlandaskan Nilai kecepatan Hukum Metcalf   (Nilai silaturahmi) “Koneksi jaringan bertambah seban...

Etika Bisnis

halo geest ketemu lagi nih kita, jadi pada kali ini saya akan membagikan resume saya yaitu tentang etika bisnis yang telah saya dapatkan di  kampus  tercinta kita semua, tapi sebelum itu biar kalian semua tidak lupa dengan saya atau mungkin ada yang baru join ke blog ada baiknya kita kenalan dulu guys hehe. Kenalin nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076 dari prodi Sistem Informasi. Semoga engga bosen nih yaa mantengin materi dari aku hehehe. (sumber dari https://www.kompas.com/skola/read/2021/06/28/134641969/etika-bisnis-pengertian-teori-prinsip-dan-contohnya?page=all ) Pengertian bisnis, apasih bisnis itu? Bisnis adalah "entitas" perseorangan atau kelompok yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya mendapat keuntungan (laba), sedangkan  Etika Bisnis sendiri merupakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis dan berlaku untuk semua aspek dalam bisnis. (sumber dari https://reti...