Skip to main content

Kode Etik Profesi

KODE ETIK PROFESI 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kembali lagi guyss dengan saya, kali ini saya akan membagikan kembali materi yang sudah saya dapatkan minggu lalu di University Of Jember, yaitu materi tentang kode etik profesi. Materi ini sangat berguna bagi saya karena saya bisa mengetahui berbagai macam kode etik profesi dimana saya harus melakukan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. 

KODE
Tanda tanda atau simbol yang berupa kata-kata, tulisan, atau benda yang disepakati untuk maksud maksud tertentu.

KODE ETIK PROFESI

Merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari hari di masyarakat. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari hari.


TUJUAN
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. 

PRINSIP
Kita harus memiliki prinsip bertanggung jawab, keadilan, dan otonomi integritas moral

SIFAT 
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya; 
  • Singkat
  • Sederhana
  • Jelas dan Konsisten 
  • Masuk Akal
  • Dapat Diterima
  • Praktis dan Dapat Dilaksanakan
  • Komprehensif dan Lengkap
  • Positif dalam Formulasinya
FUNGSI 
Kode etik profesi juga memiliki fungsi yaitu memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi, merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, dan mencegah campur tangan dari pihak luar organisasi profesi.

SANKSI
Sanksi pelanggaran kode etik :
  • Sanksi Moral
  • Sanksi terhadap Tuhan YME
  • Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan 
Contoh jenis pelanggaran kode etik di bidang IT apa saja?


Dari gambar diatas mungkin kalian semua sudah pasti tau gambar tersebut, yupsss Hacker dan Cracker. lalu apa perbedaannya? Hacker merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang sistem informasi dan bahasa pemrograman serta dapat menggunakannya untuk membantu suatu perusahaan di dalam meningkatkan keamanan dan melindungi data mereka, sedangkan jika Cracker bisa meretas sistem perangkat orang lain atau suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan secara ilegal serta mencari celah keamanan untuk merusak jaringan dan bahkan mencuri data. Ada juga jenis pelanggaran kode etik di bidang IT yaitu, Denial Of Service Attack, Piracy, Fraud Gambling, Pornography dan Paedophilia, dan Data Forgery.

Gimana guyss? Itu tadi merupakan materi kode etik yang saya dapatkan di mata kuliah etika profesi, Universitas Jember dan sudah saya resume. Tungguin materi materi berikutnya yang akan saya resume dan bagikan kepada kalian guyss see you.

Comments

Popular posts from this blog

PERATURAN DAN REGULASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  pada pertemuan mata kuliah Etika Profesi minggu lalu di  kampusku  Universitas Jember telah diberikan materi tentang peraturan dan regulasi HaKI khususnya UU tentang Hak Cipta, UU tentang Paten dan UU tentang Merek. Materi ini menurut saya akan sangat berguna karena kita bisa memahami hukum-hukum pada dunia digital.  Sebelum membahas materi tentang etika profesi izinkan saya untuk memperkenalkan diri, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan NIM 222410101076 dari prodi Sistem Informasi.  Hak Kekayaan Intelektual Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau  beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan...

IT FORENSIC

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sebelumnya marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena telah diberikan kesehatan yang berkah. Pada kali ini saya akan meresume materi yang telah saya dapatkan secara online atau mandiri. Kalian tahu apa materi yang saya dapatkan di  kampus  yukk mari kita bahas. (sumber dari https://sahabatfdku.files.wordpress.com/2014/07/it-forensic.jpg ) Forensik, s uatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Foresik Komputer, s uatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku  Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Tujuan Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.  Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum. K...

ETIKA PROFESI

ETIKA, MORAL, & HUKUM Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada pertemuan mata kuliah Etika Profesi minggu lalu di  kampusku  Universitas Jember telah diberikan materi tentang apa arti etika, perbedaan etika dan etiket, perbedaan profesi dan pekerjaan, hukum, moral, dll. Materi ini menurut saya akan sangat berguna ke depannnya, untuk kehidupan sehari hari atau mungkin untuk bekerja nanti. Sebelum membahas materi tentang etika profesi ijinkan saya untuk memperkenalkan diri, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan NIM 222410101076 dari prodi Sistem Informasi.  (ilustrasi via https://iup-ugm.com/pengertian-etika/ ) Apa sih etika itu guys? Etika merupakan keyakinan seseorang tentang perilaku benar dan salah. Kemudian apa bedanya dengan etiket? Nah jika etiket itu tergantung pada situasi dan kondisi temen temen, contohnya seperti gaya makan, gaya duduk, dan gaya berpakaian temen temen, intinya jika etiket itu tergantung kondisi guysss. Etika, Hukum, d...