Skip to main content

Kode Etik Profesi

KODE ETIK PROFESI 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kembali lagi guyss dengan saya, kali ini saya akan membagikan kembali materi yang sudah saya dapatkan minggu lalu di University Of Jember, yaitu materi tentang kode etik profesi. Materi ini sangat berguna bagi saya karena saya bisa mengetahui berbagai macam kode etik profesi dimana saya harus melakukan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. 

KODE
Tanda tanda atau simbol yang berupa kata-kata, tulisan, atau benda yang disepakati untuk maksud maksud tertentu.

KODE ETIK PROFESI

Merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari hari di masyarakat. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari hari.


TUJUAN
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. 

PRINSIP
Kita harus memiliki prinsip bertanggung jawab, keadilan, dan otonomi integritas moral

SIFAT 
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya; 
  • Singkat
  • Sederhana
  • Jelas dan Konsisten 
  • Masuk Akal
  • Dapat Diterima
  • Praktis dan Dapat Dilaksanakan
  • Komprehensif dan Lengkap
  • Positif dalam Formulasinya
FUNGSI 
Kode etik profesi juga memiliki fungsi yaitu memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi, merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, dan mencegah campur tangan dari pihak luar organisasi profesi.

SANKSI
Sanksi pelanggaran kode etik :
  • Sanksi Moral
  • Sanksi terhadap Tuhan YME
  • Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan 
Contoh jenis pelanggaran kode etik di bidang IT apa saja?


Dari gambar diatas mungkin kalian semua sudah pasti tau gambar tersebut, yupsss Hacker dan Cracker. lalu apa perbedaannya? Hacker merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang sistem informasi dan bahasa pemrograman serta dapat menggunakannya untuk membantu suatu perusahaan di dalam meningkatkan keamanan dan melindungi data mereka, sedangkan jika Cracker bisa meretas sistem perangkat orang lain atau suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan secara ilegal serta mencari celah keamanan untuk merusak jaringan dan bahkan mencuri data. Ada juga jenis pelanggaran kode etik di bidang IT yaitu, Denial Of Service Attack, Piracy, Fraud Gambling, Pornography dan Paedophilia, dan Data Forgery.

Gimana guyss? Itu tadi merupakan materi kode etik yang saya dapatkan di mata kuliah etika profesi, Universitas Jember dan sudah saya resume. Tungguin materi materi berikutnya yang akan saya resume dan bagikan kepada kalian guyss see you.

Comments

Popular posts from this blog

PERATURAN DAN REGULASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  pada pertemuan mata kuliah Etika Profesi minggu lalu di  kampusku  Universitas Jember telah diberikan materi tentang peraturan dan regulasi HaKI khususnya UU tentang Hak Cipta, UU tentang Paten dan UU tentang Merek. Materi ini menurut saya akan sangat berguna karena kita bisa memahami hukum-hukum pada dunia digital.  Sebelum membahas materi tentang etika profesi izinkan saya untuk memperkenalkan diri, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan NIM 222410101076 dari prodi Sistem Informasi.  Hak Kekayaan Intelektual Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau  beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan...

PERATURAN DAN REGULASI DI BIDANG IT (UU ITE)

   Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, bagaimana kabarnya teman teman, semoga sehat selalu dan semoga kita dalam perlindungan tuhan yang maha esa.  Jadi kali ini kita ketemu lagi nih guys dengan mata kuliah etika profesi yang ada di   Universitas Jember  , sebelum saya melanjutkan penjelasan saya tentang materi etika profesi yaitu peraturan regulasi di bidang IT izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu biar tidak lupa lagi hehe, perkenalkan nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076.  (sumber dari  https://telset.id/wp-content/uploads/2020/11/UU-ITE-Kominfo.jpg ) Dalam materi ini terdapat 3 landasan teori dari teknologi informasi dan komunikasi yaitu sebagai berikut: Hukum Moore, kompleksitas sirkuit elektronik terintegrasi untuk biaya minimum telah meningkat pada tingkat kira-kira dua faktor per tahun.  Yang berlandaskan Nilai kecepatan Hukum Metcalf   (Nilai silaturahmi) “Koneksi jaringan bertambah seban...

Etika Bisnis

halo geest ketemu lagi nih kita, jadi pada kali ini saya akan membagikan resume saya yaitu tentang etika bisnis yang telah saya dapatkan di  kampus  tercinta kita semua, tapi sebelum itu biar kalian semua tidak lupa dengan saya atau mungkin ada yang baru join ke blog ada baiknya kita kenalan dulu guys hehe. Kenalin nama saya Arief Rachman Hakim dengan nim 222410101076 dari prodi Sistem Informasi. Semoga engga bosen nih yaa mantengin materi dari aku hehehe. (sumber dari https://www.kompas.com/skola/read/2021/06/28/134641969/etika-bisnis-pengertian-teori-prinsip-dan-contohnya?page=all ) Pengertian bisnis, apasih bisnis itu? Bisnis adalah "entitas" perseorangan atau kelompok yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya mendapat keuntungan (laba), sedangkan  Etika Bisnis sendiri merupakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis dan berlaku untuk semua aspek dalam bisnis. (sumber dari https://reti...