Skip to main content

Kode Etik Profesi

KODE ETIK PROFESI 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kembali lagi guyss dengan saya, kali ini saya akan membagikan kembali materi yang sudah saya dapatkan minggu lalu di University Of Jember, yaitu materi tentang kode etik profesi. Materi ini sangat berguna bagi saya karena saya bisa mengetahui berbagai macam kode etik profesi dimana saya harus melakukan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. 

KODE
Tanda tanda atau simbol yang berupa kata-kata, tulisan, atau benda yang disepakati untuk maksud maksud tertentu.

KODE ETIK PROFESI

Merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari hari di masyarakat. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari hari.


TUJUAN
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. 

PRINSIP
Kita harus memiliki prinsip bertanggung jawab, keadilan, dan otonomi integritas moral

SIFAT 
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya; 
  • Singkat
  • Sederhana
  • Jelas dan Konsisten 
  • Masuk Akal
  • Dapat Diterima
  • Praktis dan Dapat Dilaksanakan
  • Komprehensif dan Lengkap
  • Positif dalam Formulasinya
FUNGSI 
Kode etik profesi juga memiliki fungsi yaitu memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi, merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, dan mencegah campur tangan dari pihak luar organisasi profesi.

SANKSI
Sanksi pelanggaran kode etik :
  • Sanksi Moral
  • Sanksi terhadap Tuhan YME
  • Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan 
Contoh jenis pelanggaran kode etik di bidang IT apa saja?


Dari gambar diatas mungkin kalian semua sudah pasti tau gambar tersebut, yupsss Hacker dan Cracker. lalu apa perbedaannya? Hacker merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang sistem informasi dan bahasa pemrograman serta dapat menggunakannya untuk membantu suatu perusahaan di dalam meningkatkan keamanan dan melindungi data mereka, sedangkan jika Cracker bisa meretas sistem perangkat orang lain atau suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan secara ilegal serta mencari celah keamanan untuk merusak jaringan dan bahkan mencuri data. Ada juga jenis pelanggaran kode etik di bidang IT yaitu, Denial Of Service Attack, Piracy, Fraud Gambling, Pornography dan Paedophilia, dan Data Forgery.

Gimana guyss? Itu tadi merupakan materi kode etik yang saya dapatkan di mata kuliah etika profesi, Universitas Jember dan sudah saya resume. Tungguin materi materi berikutnya yang akan saya resume dan bagikan kepada kalian guyss see you.

Comments